Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Akan Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Nenek 83 Tahun
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki rumah warga Astira alias Ambu Ketir, lansia berumur 83 tahun
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki rumah warga Astira alias Ambu Ketir, lansia berumur 83 tahun, warga Jalan M Ali Gang Mangga RT 02 lingkungan II Kedaung, Kecamatan Kemiling, yang tidak layak huni.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung rumah tersebut, Selasa (26/8/2025).
Astira alias ambu ketir dalah lansia yang tinggal seorang diri di rumah berdinding kayu berukuran 1,5 meterx3 meter.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki rumah tersebut.
"Kita minta rumah ibu ini diperbaiki. Kita minta selesai dalam 3 hari," ujarnya.
"Nanti kita minta ditambahin lebarnya 4 meterx5 meter. Kita minta ada kasurnya. Kita buatkan toiletnya. Kalau bisa closetnya duduk. Karena ibu ini sudah susah jongkok," sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan pihaknya siap memperbaiki rumah warga tersebut
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Dana untuk 581 Musala di Bandar Lampung |
|
|---|
| Damkarmat Bandar Lampung Lakukan 692 Penyelamatan hingga Oktober, Terbanyak Evakuasi Ular |
|
|---|
| 357 Kasus DBD di Bandar Lampung, Kasus Tertinggi di Wilayah Puskesmas Rajabasa Indah |
|
|---|
| DLH Bandar Lampung Sebut Terhambatnya Pengangkutan Sampah karena Langkanya Solar |
|
|---|
| 157 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Dominan karena Korsleting Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bunda-Eva-saat-mengunjungi-rumah-milik-Astira-di-Kedaung-Kemiling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.