Berita Lampung
Perusahaan Damarindo Mandiri Komitmen Beri THR dan Tak PHK Karyawan
Perusahaan penyedia sumber daya manusia (SDM), PT Damarindo Mandiri berkomitmen memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 2025 bagi karyawan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perusahaan penyedia sumber daya manusia (SDM), PT Damarindo Mandiri berkomitmen memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 2025 bagi karyawannya dan tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Legal Officer PT Damarindo Mandiri, Saptian Ibrohim mengatakan, pemberian THR merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kesejahteraan tenaga kerja sesuai dengan kesepakatan perusahaan.
Menurutnya, pemberian THR merupakan haka para karyawan yang telah mengabdi kepada perusahaan.
"Kami juga luruskan PT Visi Prima Artha membantah adanya kabat karyawan yang di PHK. Itu tidak benar," kata Saptian.
"Jadi terkait masa kerja, kontrak, serta PHK tenaga kerja outsourcing hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab PT Damarindo Mandiri," kata Saptian.
Kendati demikian, faktanya hingga saat ini PT Damarindo Mandiri tidak melakukan PHK massal menjelang Lebaran 2025, seperti yang diberitakan media lain.
"Perusahaan merasa gerah karena adanya fitnah terhadap kami," kata Saptian.
Dia juga menjelaskan, kabar PT Visi Prima Artha bersekongkol dengan PT Damarindo Mandiri untuk melakukan PHK agar menghindari kewajiban pembayaran THR merupakan asumsi liar tanpa bukti.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Ternyata Pihak Hotel Sudah Berusaha Menyelamatkan Balita yang Meninggal di Kolam Renang |
|
|---|
| Banjir Bandar Lampung, Cermin dari Anggaran yang Salah Arah |
|
|---|
| Ratusan Tungku Tak Lagi Menyala, Usaha Pembuatan Bata dan Genteng di Lampung Terancam Gulung Tikar |
|
|---|
| Gandeng LMKN, Kementerian Hukum Lampung Sosialisasikan Hak Cipta |
|
|---|
| Laporan Warga Jadi Kunci Pencegahan Balap Liar di Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Damarindo-bayar-THR-karyawan.jpg)