Berita Terkini Nasional
Sosok Kompol Ramli Sembiring, Polisi yang Peras 12 Kepsek hingga Rp 4,7 Miliar
Sosok eks penjabat sementara (PS) Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, yang peras kepsek hingga miliaran.
Tribunlampung.co.id, Medan - Sosok eks penjabat sementara (PS) Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, yang peras kepala sekolah alias kepsek hingga miliaran.
Tak main-main, korban pemerasan Kompol Ramli Sembiring mencapai 12 orang dan uang yang didapat mencapai Rp 4,7 miliar!
Terbaru, Kompol Ramli Sembiring resmi dipecat (Pemberhentian Tidak dengan Hormat/PTDH) dari Kepolisian.
Selain Ramli, ada juga personel lainnya yang dipecat, yakni Brigadir Bayu.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, keduanya dipecat usai terbukti memeras 12 kepala sekolah di Sumatera Utara senilai Rp 4,7 miliar.
Uang tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Sumut.
Kombes Bambang Tertianto mengatakan, usai diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kompol Ramli tidak mengajukan banding.
"Tidak mengajukan banding,"kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (20/3/2025).
Bambang menerangkan, Kompol Ramli tidak mengajukan banding lantaran ia ditangkap berdekatan dengan masa pensiunnya sehingga, bandingnya tidak diproses.
"Karena batas pensiunnya dia kan beberapa hari setelah (diamankan) jadi tidak diproses bandingnya karena besoknya yang bersangkutan sudah terhitung batas waktu pensiun. Tidak pensiun."
Polda Sumut menerangkan, terkait pemerasan Kepsek baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk personel lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk personel lainnya pemeriksaan dilakukan di Propam Polda Sumut, hanya tempatnya saja. Penanganannya di Mabes Polri. Karena di Polda Sumut ada beberapa saksi yang diperiksa ya diperiksa di sini."
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua oknum Polda Sumut sebagai tersangka.
Total ada 12 kepsek yang menjadi korban pemerasan oknum polisi. Adapun total uangnya mencapai Rp 4,75 miliar.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.