Berita Terkini Nasional

1 Tahun MR Simpan Jasad Sepupunya yang Sudah Dimutilasi Dalam Freezer

Selama satu tahun, MR simpan jasad sepupunya yang berinisial JR, dalam lemari pendingin setelah dibunuh lalu dimutilasi.

Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf
GARIS POLISI: Garis polisi terpasang di mess karyawan milik PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung yang dirusak oknum massa setelah digaris polisi, pada Sabtu (15/2/2025). Selama satu tahun, MR simpan jasad sepupunya yang berinisial JR, dalam lemari pendingin setelah dibunuh lalu dimutilasi. Jasad JR akhirnya ditemukan polisi setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman korban. 

Tribunlampung.co.id, Tangerang - Selama satu tahun, MR simpan jasad sepupunya yang berinisial JR, dalam lemari pendingin setelah dibunuh lalu dimutilasi.

Jasad JR akhirnya ditemukan polisi setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman korban.

Diketahui, insiden pembunuhan yang terjadi setahun lalu akhirnya terbongkar jajaran kepolisian. Adalah MR yang tega membunuh dan memutilasi korban JR, yang merupakan sepupunya sendiri.

Insiden tersebut terjadi di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi keji dilakukan MR di bengkelnya, kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan kasus mutilasi itu terkuak ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/3/2025) kemarin.

Namun sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi yakni MR. 

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Polisi lalu meminta MR untuk membuka lemari pendingin atau freezer itu. 

Saat dibuka ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi menjadi 8 bagian.

Potongan tubuh manusia itu ternyata pelaku penipuan yang tengah dicari polisi yakni JR. 

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR."

"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

Baktiar mengatakan, berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya di dalam kamar mandi.

Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ujar dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved