Berita Terkini Nasional
Buronan Penipuan di Tangerang Dimutilasi Sepupunya Setelah Tewas Ditikam
Jefry Rarun atau JR (54) ditemukan dalam kondisi meninggal termutilasi di rumahnya di di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTEN - Jefry Rarun atau JR (54) ditemukan dalam kondisi meninggal termutilasi di rumahnya di di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (13/3/2025).
Pelaku pembunuhan dan mutilasi Jefry Rarun adalah sepupunya, Marcellino Rarun atau MR (24).
Penemuan jasad Jefry Rarun bermula saat Polres Jakarta Utara mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (13/3/2025) untuk melakukan penangkapan dalam kasus penipuan.
Namun, sesampainya di rumah Jefry, ternyata polisi hanya bertemu dengan sepupu sekaligus pelaku mutilasi, Marcellino.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah Jefry. Hanya saja, polisi mencurigai dengan sebuah lemari pendingin atau freezer yang dalam kondisi diikat rantai.
Kemudian, Marcellino pun diminta polisi untuk membuka freezer tersebut.
Ternyata, saat dibuka, ada jasad manusia yang telah dalam kondisi dimutilasi menjadi delapan bagian.
Adapun potongan tubuh tersebut adalah buronan penipuan yang dicari polisi yaitu Jefry.
"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.
Baktiar menuturkan, sebenarnya potongan tubuh Jefry sempat disimpan Marcellino di dalam kamar mandi.
Namun, lantaran jasad Jefry sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, dirinya memutuskan untuk membeli freezer.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Lalu, pada Februari 2024, Marcellino akhirnya memindahkan freezer berisi potongan tubuh sepupunya tersebut lantaran bengkel korban yang dijadikan tempat menaruh freezer disita bank.
Adapun freezer tersebut lalu dipindah ke rumah lain milik Jefry.
"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," kata Baktiar.
Penyebab Suami di Lumajang Bikin Istri Luka Sekujur Tubuh, Emosi Keinginan Ditolak |
![]() |
---|
Sosok FE Penipu Pasien Ratusan Juta Diciduk Polisi, Ngaku Dokter Ternyata Lulusan SMA |
![]() |
---|
KPK Cek Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Imbas Heboh Pencopotan Kepsek |
![]() |
---|
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.