Berita Terkini Nasional

Niat Tangkap Pelaku Penipuan, Polisi Malah Temukan Jasad yang Sudah Dimutilasi

Berniat untuk menangkap seorang pelaku penipuan, polisi malah mendapati jasad yang telah dimutilasi dan tersimpan dalam lemari pendingin.

Tribun Tangerang/Nurmahadi
JASAD DI FREEZER: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria inisial MR (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan, JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

Tribunlampung.co.id, Tangerang - Berniat untuk menangkap seorang pelaku penipuan, polisi malah mendapati jasad yang telah dimutilasi dan tersimpan dalam lemari pendingin.

Setelah ditelusuri, jasad yang telah termutilasi tersebut ternyata jasad yang dicari polisi.

Diketahui, insiden pembunuhan yang terjadi setahun lalu akhirnya terbongkar jajaran kepolisian. Adalah MR yang tega membunuh dan memutilasi korban JR, yang merupakan sepupunya sendiri.

Insiden tersebut terjadi di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi keji dilakukan MR di bengkelnya, kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan kasus mutilasi itu terkuak ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/3/2025) kemarin.

Namun sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi yakni MR. 

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Polisi lalu meminta MR untuk membuka lemari pendingin atau freezer itu. 

Saat dibuka ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi menjadi 8 bagian.

Potongan tubuh manusia itu ternyata pelaku penipuan yang tengah dicari polisi yakni JR. 

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR."

"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

Baktiar mengatakan, berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya di dalam kamar mandi.

Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ujar dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved