Berita Viral
Viral Duel Polisi vs Mahasiswa di Atas Truk Saat Demo Tolak RUU TNI, Siapa Tumbang?
Duel polisi vs mahasiswa di atas truk, demo tolak RUU TNI Sulut ricuh! Viral di medsos, polisi sampai berlutut. Massa demo di depan Gedung DPRD.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penampakan tak biasa terlihat saat aksi unjuk rasa alias demonstrasi menolak RUU TNI di Sulawesi Utara.
Bahkan, aksi yang terekam kamera ponsel itu viral di media sosial.
Ya, aksi tersebut yakni duel polisi vs mahasiswa di atas truk saat demo Tolak RUU TNI di Sulawesi Utara.
Dalam video viral terlihat, keduanya saling dorong dari atas truk tersebut.
Namun tampak anggota polisi itu terduduk.
Hingga akhirnya polisi lain dan mahasiswa datang mengamankan keduanya.
Polisi duel lawan pendemo di atas truk saat demo tolak RUU TNI pada Kamis (20/3/2025).
Demo tolak RUU TNI berlangsung ricuh di Gedung DPRD Sulawesi Utara.
Seorang pria berjaket abu-abu dengan slayer merah nekat menaiki atap truk polisi.
Ia kemudian duduk di atas truk.
Tak berselang lama datang seorang polisi.
Dia berusaha menjatuhkan pria slayer merah itu.
Namun pria tersebut berhasil berdiri dan melawan polisi.
Duel satu lawan satu pun tak terhindarkan.
Pria slayer merah beberapa kali mendorong polisi.
Mendapat perlawan, polisi justru malah terjatuh, bahkan sampai berlutut di hadapan pendemo tersebut.
Lalu datang lagi seorang pria diduga polisi viral Immanuel Tendean atau karib disapa Komanda Tende mencoba melerai.
"Ya Tuhan. Tende itu yah ? komandan," kata suara di video.
Sampai kemudian datang polisi lain.
Pria slayer merah itupun kemudian diizinkan untuk turun dari atas truk.
Gelombang demo tolak RUU TNI memang sudah bergulir sejak Rabu (19/3/2025) malam.
Pusat demo digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Kamis (19/3/2025).
“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani.
Ada sejumlah point krusial yang membuat banyak pihak tak setuju dengan RUU TNI.
Mulai dari perluasan kementerian dan lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, sampai perpanjangan usia pensiun.
Perluasan lembaga sipil yang bisa diduduki TNI aktif tertuang dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
Dalam pasal 47 terdapat penambahan 4 jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dari yang awalnya 10, kini menjadi 14.
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
9. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
10. Badan Penanggulangan Bencana
11. Badan Penanggulangan Terorisme
12. Badan Keamanan Laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)
14. Mahkamah Agung
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com / Tribun-Medan.com )
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.