Baku Tembak di Way Kanan Lampung

Warga Sipil Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan, Z Telah Ditahan di Mapolda Lampung

Penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI dan Polri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
WARGA SIPIL TERSANGKA - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Warga sipil tersangka sabung ayam di Way Kanan, Z telah ditahan di Mapolda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebutkan, pria tersebut berinisial Z.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, tiga polisi gugur usai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum anggota TNI.

Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).

Helmy mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI dan Polri.

Dijelaskannya, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana, yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat membagi dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Helmy dalam konferensi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dalam tindak pidana perjudian, kata Helmy, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka, dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya, uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, dan senter kepala," ungkapnya.

Dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa.

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP Pidana.

Disambangi Kompolnas

Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan mendapat perhatian dari Kompolnas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Kompolnas datang ke Lampung untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut, Rabu (19/3/2025) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved