Berita Terkini Nasional

Kronologi Kijang Innova vs Kereta Api di Cilegon, Terdengar Suara Benturan Keras

Kronologi kecelakaan maut antara kereta api vs mobil Toyota Innova nopol A1598AS, warga dengar suara benturan keras.

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
KECELAKAAN MAUT: Kondisi Kijang Innova A1598AS yang tertabrak kereta lokal No KA 313 dari arah Merak - Rangkasbitung, Sabtu (22/3/2025). Akibat insiden tersebut, 2 nyawa melayang. 

Tribunlampung.co.id, Cilegon - Kronologi kecelakaan maut antara kereta api vs mobil Toyota Innova nopol A1598AS, warga dengar suara benturan keras.

Kecelakaan maut mobil vs kereta api terjadi di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Sabtu (22/3/2025).

Adalah pasangan suami istri yang menjadi korbannya.

Mobil Toyota Innova A 1598 AS yang ditumpangi pasutri tersebut tertabrak kereta api lokal jurusan Merak-Rangkasbitung.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan Ramanuju Tegal, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon sekira pukul 10.30 WIB

Menurut saksi mata, Hana Naura Amalia (18), mobil yang dikendarai korban berjalan dari arah jalan raya.

Kemudian, ketika korban hendak memasuki gang pemukiman warga saat melintasi perlintasan kereta langsung tertabrak kereta lokal No KA 313 dari arah Merak menuju Rangkasbitung.

Hana mengaku, dirinya tidak melihat langsung saat peristiwa itu terjadi. 

Namun, ia sedang berada di dalam rumah yang tidak jauh jaraknya dari lokasi kejadian.

"Kebetulan saya lagi di dalam rumah, mendengar suara benturan sangat keras, ketika keluar sudah ada mobil yang ringsek tertabrak kereta," ujar Hana kepada TribunBanten.com di lokasi kejadian, Sabtu, (22/3/2025).

Saat dirinya melihat ke dalam mobil, ada dua orang korban laki-laki dan perempuan yang diketahui pasangan suami istri.

Hana kemudian meminta pertolongan warga setempat dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Namun, keduanya tak terselamatkan.

Meninggal di TKP

Pasangan suami istri Ibalal Mustaki (55) dan Juju Kusmiati (48) tewas setelah mobil yang mereka tumpangi Toyota Innova A 1598 AS tertabrak kereta api Lokal Merak.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.23 WIB. 

“Di perlintasan memang tidak ada palang pintu dan tidak ada penjaganya, sehingga kendaraan tersebut tertabrak oleh kereta pada bagian samping kanan," ungkap Mulya dalam keterangan kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, kecelakaan itu terjadi di perlintasan area Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 10.23 WIB. 

Mobil dengan nomor polisi A 1598 AS melaju dari Jalan Ramanuju Tegal menuju Cilegon.

Setibanya di lokasi, pengemudi mobil, Ibalal Mustaki (55), diduga tidak menyadari kedatangan kereta api lokal yang melaju dari arah Merak menuju Rangkasbitung.

Di saat yang bersamaan, tidak ada palang pintu pula di perlintasan. 

Sontak mobil yang dikendarai tertabrak kereta dan sempat terseret. 

"Mobilnya terseret dan terguling dengan jarak sekitar 3 meter dari lokasi awal kejadian,” sambung Mulya. 

Akibat kecelakaan tersebut, Ibalal Mustaki, yang merupakan warga GSI, Kelurahan Margatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, tewas di tempat.

Istrinya, Juju Kusmiati (48), yang duduk di sampingnya sebagai penumpang, juga dinyatakan meninggal dunia.

“Korban telah dibawa ke IHC RSKM Cilegon. Kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Laka Lantas Polres Cilegon,” tambah Mulya.

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius mengenai keselamatan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang sering kali menjadi lokasi rawan kecelakaan.

( Tribunlampung.co.id / TribunBanten.com )

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved