Berita Terkini Nasional

Alasan M Gustryan Laporkan Willie Salim ke Polda Sumsel

Alasan Muhammad Gustryan melaporkan konten kreator Willie Salim dilaporkan Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Editor: taryono
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/Tiktok/williesalim
WILLY SALIM DILAPORKAN -- Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel, Sabtu (23/3/2025). Willie Salim dilaporkan dengan pasal Pelanggaran UU ITE pasca viral masak rendang 200 kg yang hilang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALAMBENG - Alasan Muhammad Gustryan melaporkan konten kreator Willie Salim dilaporkan Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Muhammad Gustryan menilai Willie Salim telah membuat gaduh lewat konten memasak 200 kg daging rendang sapi yang disebut hilang.

Selain membuat gaduh,  Willie Salim karena telah merusak citra dan nama baik warga Palembang

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.

Lanjut dikatakan, kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim. 

Agar Semua ini ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa  mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan.

Ryan juga berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya 

Terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE . 

Minta Maaf

Sebelumnya, setelah menimbulkan polemik terkait konten masak daging rendang 200 kg di BKB Palembang.

Kini, Tiktoker Willie Salim akhirnya muncul dan minta maaf, Sabtu (22/3/2025).

"Saya minta maaf sebesar-besarnya untuk seluruh warga Palembang yang tersakiti gara-gara kejadian rendang yang viral ini. Banyak narasi yang tak enak bagi warga Palembang," katanya melalui Instagram @willie27_.

 Ia mengatakan ini bukan salah warga Palembang dan mengakui ini kesalahan dirinya karena kurangnya persiapan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved