Berita Lampung

THR Honorer di Metro Dicairkan Bertahap, Hanya untuk Masa Kerja di Atas 1 Tahun

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, THR ini diberikan kepada tenaga honorer dengan masa kerja di atas satu tahun.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
PENCAIRAN THR: Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso (berkopiah) saat ditemui awak media pada 21 Maret 2025 lalu. Ia menyebutkan THR honorer dicairkan bertahap. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer di Metro mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 Maret 2025 lalu.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, THR ini diberikan kepada tenaga honorer dengan masa kerja di atas satu tahun.

Besaran THR tenaga honorer senilai Rp 1,2 juta.

"Pencairan THR untuk tenaga honorer sudah mulai dilakukan secara bertahap," kata Bambang, Sabtu (22/3/2025).

"THR ini diberikan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari satu tahun," sambungnya.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer, yang selama ini berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

THR yang diberikan bukan sekadar bantuan finansial.

Akan tetapi bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga honorer dalam menjalankan tugas di berbagai sektor pemerintahan.

"Pemberian THR ini merupakan pengakuan terhadap kinerja para tenaga honorer dalam menjaga kelancaran berbagai layanan publik di Bumi Sai Wawai," bebernya.

Ia juga berharap pencairan THR kepada tenaga honorer ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Yaitu dengan meningkatnya perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai," paparnya.

"Tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Metro," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved