Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik
Jajaran Polres Metro, Polda Lampung mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Jajaran Polres Metro, Polda Lampung mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.
Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Metro yang ingin berpergian saat libur atau Mudik Lebaran 2025 ini bisa di Polres Metro dan Polsek Jajaran.
AKBP Heri Sulistyo menambahkan, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya.
Kami sepenuhnya mengimbau, khususnya ke masyarakat Kota Metro, untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik. Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujar Kapolres, dalam keterangan resminya.
Nantinya warga Kota Metro bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.
Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
“Kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” ungkapnya
Kapolres juga mengimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Satreskrim Polres Metro Amankan Pelaku Asusila Anak di Wilayahnya |
|
|---|
| Pelaku Curat Spesialis Kotak Amal Dicokok Jajaran Polres Metro |
|
|---|
| Polres Metro Polda Lampung Terus Galakkan Patroli Dini |
|
|---|
| Personil Polres Metro Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Warga |
|
|---|
| Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat, Ini Jerat Hukumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SOSIALISASI-TITIP-GRATIS-Jajaran-5.jpg)