Perampokan di Lampung Tengah

Sakit Hati Ditagih Utang, Buruh Singkong Rampok dan Habisi Nyawa Tetangganya di Lampung

Sakit hati lantaran ditagih utang jadi motif bagi buruh singkong di Lampung Tengah, bernama Wahono (49), lakukan perampokan harta benda tetangganya.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PERAMPOKAN SADIS: Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di Kecamatan Bandar Surabaya, Jumat (21/3/2025). Sakit hati lantaran ditagih utang jadi motif bagi buruh singkong di Lampung Tengah, bernama Wahono (49), lakukan perampokan harta benda tetangganya. Tak hanya itu, buruh singkong tersebut juga menganiaya tetangganya yang merupakan pasangan suami istri hingga satu di antaranya meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sakit hati lantaran ditagih utang jadi motif bagi buruh singkong di Lampung Tengah, bernama Wahono (49), lakukan perampokan harta benda tetangganya.

Tak hanya itu, buruh singkong tersebut juga menganiaya tetangganya yang merupakan pasangan suami istri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Diketahui, pasutri korban perampokan itu bernama Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), ditemukan dalam kondisi teraniaya. Bahkan, Sri saat ditemukan telah meninggal dunia.

Aksi perampokan sadis tersebut terjadi tepatnya di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Perampokan tersebut terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025) pukul 21.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, ibu rumah tangga bernama Sri Lestari (46) tewas mengenaskan.

Sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), mengalami luka parah di kelapa.

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan, saat diinterogasi tersangka Wahono membeberkan motifnya melakukan perampokan dan pembunuhan tersebut. 

Ia mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).

Pande menjelaskan, tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.

Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.

"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.

Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved