Perampokan di Lampung Tengah

Alasan Sebenarnya Buruh Singkong Tega Habisi Nyawa Tetangganya di Lampung Tengah

Alasan sebenarnya buruh singkong bernama Wahono (49), menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas harta termasuk uang Rp 50 juta milik korban.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PERAMPOK DITANGKAP: Polres Lampung Tengah mengungkap identitas tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari (46) di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Alasan sebenarnya buruh singkong bernama Wahono (49), menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas harta termasuk uang Rp 50 juta milik korban. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Alasan sebenarnya buruh singkong bernama Wahono (49), menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas harta termasuk uang Rp 50 juta milik korban.

Ternyata, Wahono tak terima kerap ditagih utang oleh korban yang merupakan pasangan suami istri.

Diketahui, pasutri korban perampokan itu bernama Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), ditemukan dalam kondisi teraniaya. Bahkan, Sri saat ditemukan telah meninggal dunia.

Aksi perampokan sadis tersebut terjadi tepatnya di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Perampokan tersebut terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025) pukul 21.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, ibu rumah tangga bernama Sri Lestari (46) tewas mengenaskan.

Sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), mengalami luka parah di kelapa.

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan, saat diinterogasi tersangka Wahono membeberkan motifnya melakukan perampokan dan pembunuhan tersebut. 

Ia mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).

Pande menjelaskan, tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.

Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.

"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.

Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved