Berita Lampung

Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 24 Miliar Dikembalikan ke Pemprov Lampung

Bawaslu dan KPU Lampung melakukan audiensi membahas PSU Pesawaran dan membahas sisa anggaran Pilkada 2024.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
ANGGARAN PILKADA: Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi l DPRD Lampung, Rabu (12/3/2025). Ia mengatakan, sisa anggaran Pilkada akan dikembalikak ke Pemprov Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu dan KPU Lampung melakukan audiensi membahas PSU Pesawaran dan membahas sisa anggaran Pilkada 2024.

Audiensi tersebut digelar di ruang kerja Gubernur Lampung, Selasa (25/3/2025).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan pertemuan itu sekaligus membahas pengajuan anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Lampung.

Selain itu, pihaknya juga membahas perihal pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 ke Pemprov Lampung.

"Bawaslu mengajukan Rp 2.037.501.000 untuk supervisi PSU Pesawaran. Anggaran tersebut digunakan untuk mengantisipasi TSM, gakkumdu dan beberapa agenda pengawasan menjelang pencoblosan PSU," kata Iskardo.

"Dan kami juga akan mengembalikan sisa Pilkada 2024 sebanyak 35,7 persen dari total hibah yang diterima, nilainya sekitar Rp 24 miliar," jelasnya.

Dia juga menegaskan apabila anggaran PSU sisa akan tetap dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

'Ini sifatnya baru pengajuan nanti kalau ada sisa akan tetap dikembalikan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved