Berita Terkini Nasional

2 Oknum TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Tiga Polisi di Sultra, 6 Warga Sipil Diamankan

Kini dua oknum TNI tersebut ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

istimewa
POLISI DIKEROYOK - Dua oknum TNI diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). Tiga polisi dikeroyok saat sedang melakukan pengamanan malam takbir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Sebanyak dua oknum TNI terlibat pengeroyokan terhadap tiga polisi yang bertugas pengamanan malam takbir di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini dua oknum TNI tersebut ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Tak hanya oknum TNI, sebanyak enam warga sipil telah diamankan Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara insiden pengeroyokan tiga anggota polisi itu.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat tiga anggota polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.

Kedua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.

Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbangkan ke Palu Sulawesi Tengah.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. 

6 orang jadi tersangka

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved