Berita Lampung

Polisi Tangkap Pembobol Minimarket di Pesawaran, Pelaku Gasak Barang Hampir Rp 60 Juta

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di sebuah minimarket di Kabupaten Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PEMBOBOL MINIMARKET DITANGKAP - PYP (25) pelaku pembobolan Minimarket di Pesawaran ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Kamis malam, (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Hanau Berak.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah minimarket di Kabupaten Pesawaran.

Pelaku berinisial PYP (25), warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan ditangkap pada Kamis malam, (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Hanau Berak. 

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan saat tengah duduk santai di depan rumah warga.

Sebelumnya, PYP diduga membobol Alfamart di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, pada Minggu, (23/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak dinding kamar mandi,” kata Agus, Sabtu (5/4/2025).

Bahkan pelaku sempat mencoba mendongkel brankas, namun gagal, malah membawa kabur berbagai barang dagangan.

Barang-barang yang digasak pun cukup beragam, mulai dari rokok, susu formula, popok bayi, makanan bayi, hingga kosmetik, pakaian dalam, minyak goreng, kopi, teh, dan obat-obatan. 

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 57,6 juta. 

Kejadian ini dilaporkan oleh Nurul Aisyah, seorang karyawan yang bekerja di toko tersebut.

Agus menyebut, PYP akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan proses penyidikan. Saat ini kami juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” kata Agus.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Padang Cermin dalam mengungkap kasus ini.

Maya berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan bekerja sama dalam mencegah tindak kriminalitas, terutama di momen-momen rawan seperti menjelang lebaran.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved