Berita Viral

Maling Ayam Dihajar Massa hingga Tewas, Utang Rp 30 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus pencurian ayam yang membuat pelakunya tewas dihajar massa.

|
Editor: Kiki Novilia
Dok Camat Tanjungsiang
MALING AYAM TEWAS - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri pencuri ayam korban amuk massa di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025). Suami Yeni tewas usai dianiaya secara sadis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus pencurian ayam yang membuat pelakunya tewas dihajar massa. 

Peristiwa tragis itu terjadi di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, Subang. 

Pencuri ayam bernama Taryana (37) dihajar massa hingga meregang nyawa. 

Dedi terpantau langsung menjenguk keluarga korban di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang. 

Dari kunjungannya itu, Taryana memiliki seorang istri bernama Yeni dan satu orang anak perempuan masih berstatus pelajar SD.

Namun sebelum menikah dengan Yeni, Taryana sempat memiliki istri dan bercerai dengan mempunyai tiga anak.

Berdasarkan pengakuan Yeni, sebelum suaminya mencuri ayam, sempat juga terpergoki sedang mencuri kencur di kebun.

"Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa? Dan uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana," ungkap Yeni.

"Sekalipun tak punya kerjaan tetap, tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa," kata Yeni saat berbincang dengan Dedi di kediamannya, Jumat (4/4/2025).

Yeni juga mengaku, saat Lebaran, untuk kebutuhan dapur dirinya dan keluarga, stok masih ada seperti beras dan juga makanan.

"Di hari Lebaran, saya masih pegang uang Rp300 ribu, beras juga masih ada, dan sama sekali tak terdesak oleh kebutuhan dapur," tuturnya.

Yeni juga mengaku kepada Dedi bahwa dirinya terlilit hutang bank emok yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya punya utang bank emok Pak Gubernur, totalnya ada tiga bank, dan jumlahnya mencapai sekitar Rp30 juta," kata Yeni kepada Dedi.

Yeni pun tak tahu alasan Taryana nekat mencuri ayam.

"Tidak tahu juga alasan suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank emok," katanya.

Lanjut Yeni, dirinya dulu sempat jualan gorengan, modalnya dari pinjaman bank emok.

"Tapi dagang gorengan hanya cukup untuk setor bank emok saja, kadang itu juga masih kurang," imbuh Yeni.

Dedi mendatangi kediaman orang tua korban dan bertemu langsung dengan istrinya.

"Kedatangan saya ke sini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis," ujarnya.

"Diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," tambah Dedi, Jumat (4/4/2025).

Selain itu, Dedi juga ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga hingga sampai korban nekat mencuri ayam.

"Berdasarkan keterangan Yeni istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp300 ribu, kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada," tuturnya.

"Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," kata Dedi.

Namun sekalipun kebutuhan ekonomi tak terlalu mendesak, keluarga korban ini punya utang ke bank emok yang mencapai puluhan juta.

"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke Bank BTPN Syariah," ungkap Dedi.

"Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," imbuhnya.

Kutuk Aksi Main Hakim Sendiri

Dedi pun mengutuk keras aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan.

Apalagi ini yang dicuri hanya ayam, sampai pelakunya harus kehilangan nyawa dianiaya oleh warga.

"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari."

"Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," jelas Dedi.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas Polres Subang  yang sudah mengamankan delapan pelaku main hakim sendiri terhadap pencuri ayam tersebut.

"Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku main hakim sendiri, agar dapat memberikan efek jera ke depannya, sehingga masyarakat tak melakukan aksi serupa terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.

Beri Bantuan

Dalam kunjungannya ke keluarga korban, Gubernur Jabar juga memberikan santunan untuk biaya hidup istri dan satu anak korban sebesar Rp 5 juta.

Sementara utang ke bank emok Rp 30 juta akan dilunasi.

Tak hanya itu, Dedi juga berjanji  memberikan santunan kepada keluarga pelaku main hakim sendiri yang saat ini ditahan di Polres Subang.

"Keluarga pelaku main hakim sendiri nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan, saya akan berikan santunan atau modal untuk usaha karena suaminya harus mendekam di penjara," pungkas Dedi.

Yeni pun mengucapkan terima kasih atas empati dari Dedi yang sudah bersedia mengunjungi kediamannya.

"Terima kasih atas kepedulian Pak Gubernur, terima kasih atas santunan yang diberikan, semoga apa yang diberikan Pak Gubernur ini bisa bermanfaat untuk modal usaha ke depan menghidupi anak saya," katanya.

Yeni juga mengaku dirinya telah mengikhlaskan kematian suaminya, sebagai bagian dari takdir Allah SWT.

"Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji," ujar Yeni.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJATIM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved