Aksi di Unimal Lampung
Kapolresta Harap Kelompok yang Bertemu di Unimal Tidak Rugikan Mahasiswa
Polisi harapkan kelompok yang bertemu di Universitas Malahayati (Unimal) tidak merugikan mahasiswa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi harapkan kelompok yang bertemu di Universitas Malahayati (Unimal) tidak merugikan mahasiswa.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi mengharapkan kelompok yang bertemu di kampus Unimal tersebut tidak merugikan mahasiswa.
"Kami berharap kelompok-kelompok yang bertemu tidak memicu perselisihan di Universitas Malahayati. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan termasuk mahasiswa," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat diwawancarai Tribun Lampung setelah menghalau kedua massa di dekat embung Unimal, Senin (7/4/2025) malam.
Dengan kerja sama oleh semua pihak diharapkan semoga selesai tanpa kendala berarti.
Para polisi di lapangan juga terus bekerja untuk memastikan situasi tetap terkendali baik dengan pendekatan preventif.
Serta koordinasi yang baik dan berharap kerawanan dapat diminimalkan.
Polisi bersiaga di Universitas Malahayati guna mencegah terjadinya konflik internal semakin meluas.
Personel gabungan diterjunkan dari Sat Brimob dua Pleton hingga jajaran dari Polresta Bandar Lampung.
"Situasi di Universitas Malahayati memiliki tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian serius. Kami harap kedua belah pihak yang berkonflik maupun pihak terkait dapat menenangkan massa yang berkumpul di Unmal hingga kondusif," kata Kombes Pol Alfret.
Polisi telah melakukan berbagai persiapan dan diskusi selama empat hari sebelumnya dengan berbagai pihak terkait sebelum massa ke kampus.
Petugas tidak mengharapkan adanya keributan di lokasi, pihaknya sudah mengatur dan mendiskusikan berbagai kemungkinan.
Dengan harapan agar situasi tersebut tetap terkendali dan dinamika di lapangan sering kali tidak dapat diprediksi sepenuhnya.
Kepolisian hanya bisa memberikan saran dan tetapi ketika di lapangan terjadi hal-hal yang tidak sesuai rencana, tentunya harus ada penanganan langsung.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pihak Muhammad Kadafi, Jefri Manalu mengatakan, pihaknya mencatat bahwa pengangkatan rektor baru Universitas Malahayati merupakan cacat hukum
Akta pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung yang akan mengangkat rektor baru.
Serta semua pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung dari anak-anak kandung pihak Rosan Syech dengan Rusli Bintang.
Kepada pihak-pihak lain merupakan hal yang dinilai cacat hukum, karena ada laporan di Polresta Bandar Lampung yang sedang dalam tahap penyidikan.
Menurutnya, kliennya tidak ingin ada orang luar masuk ke Universitas Malahayati termasuk rektor baru.
"Pihak ibu dan Kadafi hanya ingin ketemu dengan Bapak Rusli Bintang selain itu tidak ada yang boleh masuk ke Unmal," kata Jefri.
Ia mengatakan, pihaknya ingin mendamaikan keluarga agar bisa ketemu jalan terbaik.
Serta bisa tercapai demi kepentingan mahasiswa hingga semua berjalan dengan baik.
Pihak keluarga menilai semua persoalan intinya bisa diselesaikan dengan baik, polisi hadir melindungi semua pihak.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Osep Doddy Tegaskan Kemendikti Tidak Pernah Menganulir Pengangkatan Rektor Farich |
![]() |
---|
Dua Rombongan Massa di Universitas Malahayati Lampung Sempat Terlibat Ketegangan |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Kerahkan 200an Personel Jaga Ketat Kampus Unimal |
![]() |
---|
Sopian Sitepu Nilai Pengurus Yayasan Altek dan Rektor Farich Cacat Hukum |
![]() |
---|
7.500 Mahasiswa Unimal Lampung Terganggu dengan Adanya Konflik Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.