Aksi di Unimal Lampung
Sopian Sitepu Nilai Pengurus Yayasan Altek dan Rektor Farich Cacat Hukum
Pengacara M Kadafi, Sopian Sitepu, menilai pengurus Yayasan Altek dan Rektor Achmad Farich cacat hukum.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengacara dari M Kadafi, Sopian Sitepu, menilai pengurus Yayasan Altek dan Rektor Achmad Farich cacat hukum.
"Akta pengurus yayasan yang akan mengangkat rektor baru tersebut adalah cacat hukum," kata pengacara Sopian Sitepu, Senin (7/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya bisa menjamin dan membuktikan dengan laporan polisi (LP) di Polresta Bandar Lampung, sudah pada tingkat penyidikan.
Pihaknya berterima kasih kepada Kapolresta Bandar Lampung beserta seluruh jajarannya dengan sigap dan antisipasi mengamankan di lokasi.
Jefri Manalu tim Sopian Sitepu mengatakan, pihaknya mendamaikan keluarga agar bisa mencapai jalan terbaik demi kepentingan mahasiswa.
"Anggap saja ini reuni keluarga, dari pihak keluarga semua persoalan intinya bisa diselesaikan dengan baik," ujar Jefri.
Polisi hadir melindungi semua pihak sebagai pelindung masyarakat.
"Kami sudah bersurat ke Dirjen Dikti untuk meninjau kembali surat penetapan rektor," kata Jefri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Osep Doddy Tegaskan Kemendikti Tidak Pernah Menganulir Pengangkatan Rektor Farich |
![]() |
---|
Kapolresta Harap Kelompok yang Bertemu di Unimal Tidak Rugikan Mahasiswa |
![]() |
---|
Dua Rombongan Massa di Universitas Malahayati Lampung Sempat Terlibat Ketegangan |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Kerahkan 200an Personel Jaga Ketat Kampus Unimal |
![]() |
---|
7.500 Mahasiswa Unimal Lampung Terganggu dengan Adanya Konflik Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.