Aksi di Unimal Lampung

Kapolresta Harap Kelompok yang Bertemu di Unimal Tidak Rugikan Mahasiswa

Polisi harapkan kelompok yang bertemu di Universitas Malahayati (Unimal) tidak merugikan mahasiswa. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TENANGKAN MASSA - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memenangkan pihak kelompok di Unimal, Senin (7/4/2025) malam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi harapkan kelompok yang bertemu di Universitas Malahayati (Unimal) tidak merugikan mahasiswa. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi mengharapkan kelompok yang bertemu di kampus Unimal tersebut tidak merugikan mahasiswa. 

"Kami berharap kelompok-kelompok yang bertemu tidak memicu perselisihan di Universitas Malahayati. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan termasuk mahasiswa," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat diwawancarai Tribun Lampung setelah menghalau kedua massa di dekat embung Unimal, Senin (7/4/2025) malam. 

Dengan kerja sama oleh semua pihak diharapkan semoga selesai tanpa kendala berarti. 

Para polisi di lapangan juga terus bekerja untuk memastikan situasi tetap terkendali baik dengan pendekatan preventif.

Serta koordinasi yang baik dan berharap kerawanan dapat diminimalkan. 

Polisi bersiaga di Universitas Malahayati guna mencegah terjadinya konflik internal semakin meluas.

Personel gabungan diterjunkan dari Sat Brimob dua Pleton hingga jajaran dari Polresta Bandar Lampung. 

"Situasi di Universitas Malahayati memiliki tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian serius. Kami harap kedua belah pihak yang berkonflik maupun pihak terkait dapat menenangkan massa yang berkumpul di Unmal hingga kondusif," kata Kombes Pol Alfret. 

Polisi telah melakukan berbagai persiapan dan diskusi selama empat hari sebelumnya dengan berbagai pihak terkait sebelum massa ke kampus. 

Petugas tidak mengharapkan adanya keributan di lokasi, pihaknya sudah mengatur dan mendiskusikan berbagai kemungkinan.

Dengan harapan agar situasi tersebut tetap terkendali dan dinamika di lapangan sering kali tidak dapat diprediksi sepenuhnya.

Kepolisian hanya bisa memberikan saran dan tetapi ketika di lapangan terjadi hal-hal yang tidak sesuai rencana, tentunya harus ada penanganan langsung.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pihak Muhammad Kadafi, Jefri Manalu mengatakan, pihaknya mencatat bahwa pengangkatan rektor baru Universitas Malahayati merupakan cacat hukum

Akta pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung yang akan mengangkat rektor baru. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved