Berita Lampung

Disnakertrans Lampung Selatan Akan Berkoordinasi dengan Provinsi Terkait Kecelakaan Kerja di PT SSH

Dinaskertrans Lampung Selatan akan berkordinasi dengan provinsi agar hak-hak pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja segera diberikan.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
AKAN BERKOORDINASI - Kadisnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman. Disnakertrans Lampung Selatan akan berkoordinasi provinsi terkait kecelakaan kerja di PT Segar Sari Husada, Rabu (9/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Lampung Selatan akan berkordinasi dengan Dinaskertrans Provinsi Lampung agar hak-hak pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja di PT Segar Sari Husada segera diberikan.

Kadisnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya kecelakaan kerja di PT Segar Sari Husada di Katibung.

"Terkait kecelakaan di Segar Sari Husada ini datanya ini kan barusan saya terima. Ya nanti kita koordinasikan. Karena kecelakaan kerja ini kan menjadi kewenangan Dinaskertransnya provinsi. Pengawas itu kan adanya di provinsi. tapi tetep kita koordinasikan," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

"Tapi tetap mereka itu informasinya melapornya itu ke provinsi. Ke pengawas provinsi. tapi saya mintanya supaya saya ditembusin juga. Supaya kita bisa koordinasikan juga ke BPJS," sambungnya.

Pihaknya akan berkordinasi dengan Dinaskertrans Provinsi Lampung untuk membahas hak-hak pekerja yang meninggal tersebut.

"Supaya nanti bisa kita cek apakah pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut masuk di PBJS Ketenagakerjaan di sini atau tidak. Karena ini BPJS kan ada dua, ada juga yang di Bandar Lampung. Saya agak kesulitan kalau yang di Bandar Lampung," ujarnya.

"Tapi nanti akan kita koordinasikan. Supaya diurus. Tapi nanti jika ternyata dibayarkannya ke Bandar Lampung kita akan bantu supaya hak-haknya supaya dibayarkan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Suhendar (35) warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga di PT Sari Segar Husada (SSH) Senin (7/4/2025).

Saat kejadian, korban tengah bekerja di lantai 3 dengan ketinggian sekitar 18 meter.

Diduga korban tidak mengenakan body harness lalu terjatuh dan menghantam boiler.

Paska kejadian Suhendar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika, Kota Bandar Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved