3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan Minta Sidang Ditayangkan di Televisi
Pihak keluarga meminta sidang kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan ditayangkan secara langsung di televisi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak keluarga meminta sidang kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan ditayangkan secara langsung di televisi.
Hal itu disampaikan Salsabila, anak mendiang AKP (Anumerta) Lusiyanto, saat menyambangi markas Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025).
Diketahui, insiden penembakan terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/225) lalu.
Tiga anggota polisi gugur tertembak dalam insiden itu, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Dalam kasus ini, Kopda B sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan.
Sementara ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.
Saat menyambangi markas Denpom II/3 Lampung dengan didampingi tim Hotman Paris Hutapea 911, Salsabila berharap pelaku penembakan dihukum mati.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga meminta persidangan bisa ditayangkan secara langsung oleh media nasional.
"Harapan kami dari keluarga maunya dan meminta keadilan seadil-adilnya. Kasus ini harus transparan dan terbuka secara terang-benderang," kata Salsabila.
Hal senada disampaikan Fitri, kakak Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Dia sangat berharap pelaku bisa dihukum mati.
"Kami meminta kepada tim Hotman Paris Hutapea agar mengawal kasus ini. Semoga kasus ini dikawal terus dan pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati," ujar Fitri.
Sementara itu, tim Hotman Paris Hutapea 911 siap mengawal rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan.
Hal itu dikatakan Putri Maya Rumanti, salah satu kuasa hukum Hotman Paris 911.
Putri mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan akan digelar di lokasi kejadian, yakni Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
Namun, ia belum tahu pasti kapan rekonstruksi akan dilakukan.
"Jadi dalam waktu dekat akan ada rekonstruksi di lokasi kejadian, sekitar satu minggu dan dua minggu ke depan. Kami akan mengawal juga," kata Putri.
Kedatangan tim Hotman Paris Hutapea 911 bersama keluarga tiga polisi yang gugur ke markas Denpom II/3 Lampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Mereka disambut oleh Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo.
"Kami ingin bersilaturahmi dan mengantarkan surat kuasa resmi keluarga korban yang menunjuk kami, Hotman Paris 911 (sebagai kuasa hukum). Kami datang bersama tiga keluarga. Kami juga menanyakan hasil perkembangan perkara," tutur Putri.
Menurut dia, Denpom II/3 Lampung akan profesional dalam menangani kasus ini. Denpom juga siap transparan dan tegak lurus pada hukum yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.