Berita Lampung

Polres Tulangbawang Berhasil Tangkap Maling Motor Selang Sehari Pasca Kejadian

Jajaran kepolisian Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku curanmor selang satu hari setelah kejadian.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tulangbawang
TANGKAP MALING MOTOR - Motor Honda beat yang diamankan pihak kepolisian. Polres Tulangbawang berhasil tangkap maling motor selang sehari pasca kejadian pada 6 April 2025. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Jajaran kepolisian Polres Tulangbawang, Polda Lampung telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor selang satu hari setelah kejadian pencurian

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang disinggahi pelaku saat berteduh akibat guyuran hujan pada 6 April 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Akp Noviarif Kurniawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah pada Rabu (9/4/2025). 

"Benar kami menerima laporan pencurian sepeda motor dan handphone pada 5 April 2025 dan besoknya kami berhasil menangkap pelaku pencurian," ujarnya. 

Kasat Reskrim menyebut adapun identitas tersangka yang melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dan handphone tersebut berinisial ARW warga Kelurahan Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang. 

Sedangkan korban pemilik kendaraan sepeda motor yang dicuri bernama Septi Wuri Rosianur warga Agung Dalam, Kecanatan Banjar Margo, Tulangbawang. 

Kemudian korban lainnya yang handphonenya turut dicuri tersangka bernama Bowo warga Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Dijelaskan Kasat Reskrim adapun kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan pada 5 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah ruko yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo. 

Menurutnya awal mula kejadian pencurian itu diketahui saat suami korban ditelpon oleh anak buahnya bernama Bowo.

Saat itu Bowo menanyakan kepada suami korban perihal keberadaan motor istrinya. 

Suami korban pun menjawab tidak mengetahuinya dan bukan dia yang membawanya. 

Kemudian, suami korban langsung menuju ke TKP pencurian dan ternyata sepeda motor milik korban yang berada di dalam ruko tersebut telah hilang dicuri. 

Bukan hanya kendaraan sepeda motor korban pelaku juga mengambil handphone milik anak buahnya bernama Bowo. 

"Pelapor lalu melaporkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polres Tulangbawang," imbuhnya. 

Setelah menerima laporan pencurian, polisi langsung bergerak cepat untuk memprosesnya sehingga pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pencurian tersebut. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved