Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Mulai Latihan Dance di Penjara, Keluarga Beri Dukungan

Kondisi terkini Vadel Badjideh di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan diungkap keluarga.

Editor: Kiki Novilia
Grid.ID/Devi Agustiana
VADEL LATIHAN DANCE - Ayah dan kedua kakak Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Vadel mulai latihan dance di dalam tahanan. 

Diketahui, Vadel Badjideh kini masih ditahan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Masa penahanan Vadel Badjideh juga ditambah lantaran penyidik yang masih melengkapi berkas.

Nantinya berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"V ditahan dari 20 hari, ditambah 40 hari, total 60 hari. Karena apa, dari penyidik masih melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/4/2025).

Nurma mengatakan, bahwa tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan berkas perkara.

Berkas tersebut harus terkumpul sebelum masa penahanan Vadel berakhir.

"Yang jelas dari penyidik berusaha untuk melengkapi berkas yang ada."

"Kemudian, sebelum 60 hari tentunya berkas ini sudah dinyatakan lengkap kemudian sudah dikirim ke Kejaksaan," jelas Nurma.

Untuk saat ini, berkas tersebut sudah terkumpul 80 persen.

Pihak penyidik pun disebut terus mencari dan melengkapi berkas tersebut.

"Sudah 80 persen, jadi semua sudah dilengkapi."

"Namun demikian yang sekiranya masih kurang akan dicari dan dilengkapi," ucap Nurma. 

Sementara itu, keluarga Vadel kini malah memutuskan untuk mencabut kuasa terhadap Razman Nasution untuk menangani kasus yang dilaporkan Nikita.

Kakak Vadel, Bintang Badjideh menyebut keluarganya dengan Razman Nasution sudah tak lagi memiliki pemahaman yang sama dalam menangani kasus tersebut.

"Alasan kami mencabut surat kuasa kepada Om Razman dan tim, yang pertama ingin memfokuskan ke Vadel, yang kedua menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim," ungkap Bintang, dikutip dari YouTube Grid ID.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved