Berita Terkini Nasional

Dibunuh Pacar, Wanita di Jatim Tewas dengan 21 Luka di Kepala

Dibunuh kekasih Slamet (41), wanita inisial YN (34) tewas dengan 21 luka robekan di kepala.

Editor: taryono
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/tribunnews.com
CEMBURU BERUJUNG MAUT - Tim Inafis Polres Trenggalek melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi dugaan pembunuhan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (9/4/2025). Pria bernama Slamet (41) tega membunuh pacarnya dengan motif cemburu karena korban YN (34) masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Pelaku pukul kepala korban berkali-kali pakai palu hingga kehabisan darah, anak korban juga dianiaya pakai palu. 

"Lalu robek pada dahi 6 robekan, robek 1 kali di pangkal hidung, lalu 2 robekan di pipi kanan dan luka memar di punggung, pipi, dagu, rahang korban," jelas Eko.

Senada dengan Indra, penyebab kematian adalah terjadi kekerasan tumpul pada kepala sehingga pendarahan.

Anak Korban Ikut Dianiaya

Selain YN, anak korban inisial AMN (10) juga turut dianiaya oleh Slamet hingga mengalami luka di kepala.

Anak korban mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak 8 titik lalu memar dada 4 titik.

Anak korban kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pelaku Slamet menganiaya kedua korban menggunakan palu yang dibawanya dari rumah.

"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," jelasnya.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan 76 C JO Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.

Kronologi Pembunuhan hingga Slamet Menyerahkan Diri

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut check-in ke hotel pada pukul 08.00 WIB.

Keduanya lalu bertengkar karena pelaku cemburu kepada korban yang masih sering berkomunikasi dengan mantan pacarnya hingga terjadi penganiayaan yang berujung pembunuhan.

Diduga pelaku menganiaya korban menggunakan palu di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan hebat di kepala korban.

"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek yang ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi jenazah korban.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari barang pribadi korban dan pelaku hingga bantal dan sprei yang berlumuran darah. (tribun network/thf/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved