Berita Terkini Nasional
Dibunuh Pacar, Wanita di Jatim Tewas dengan 21 Luka di Kepala
Dibunuh kekasih Slamet (41), wanita inisial YN (34) tewas dengan 21 luka robekan di kepala.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATIM - Dibunuh kekasih, wanita inisial YN (34) tewas dengan 21 luka robekan di kepala.
Pelaku pembunuhan adalah kekasihnya sendiri Slamet (41).
Lokasi kejadian di Kamar hotel no 723 di Trenggalek, Jatim jadi saksi bisu kasus pembunuhan pada Rabu (9/4/2025).
Motif pembunuhan pelaku cemburu YN masih berkomunikasi dengan mantan suami.
"Ada dugaan tindak pidana pembunuhan dengan TKP kamar 723 Hotel kawasan Trenggalek," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari barang-barang terduga pelaku dan korban hingga bantal dan selimut yang berlumuran darah.
Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran hingga akhirnya terjadi kekerasan dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut meninggal dunia
"Pelaku setelah kejadian menyerahkan diri ke Polres Trenggalek dan saat ini tengah dalam pemeriksaan," lanjutnya.
Sudah Siapkan Palu, Slamet Pukul Kepala Kekasih hingga Tewas Kehabisan Darah
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengungkap hasil autopsi YN korban pembunuhan di hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (9/4/2025).
Dari hasil autopsi menunjukkan, korban YN (34) tewas karena adanya pendarahan hebat di bagian kepala dan kehabisan darah.
"Di kepala, terutama bagian rambut itu ada banyak luka terbuka karena oleh pelaku dipukul berkali-kali dengan dengan palu," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, Kamis (10/4/2025).
Sejumlah luka tersebut membuat aliran darah korban banyak yang keluar dari luka di kepala hingga akhirnya tewas.
"Jadi korban mati lemas karena kehabisan darah, bukan karena dibekap atau dicekik oleh pelaku," ujarnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan, dari hasil autopsi diketahui terdapat luka robek pada kepala sebanyak 21 robekan.
"Lalu robek pada dahi 6 robekan, robek 1 kali di pangkal hidung, lalu 2 robekan di pipi kanan dan luka memar di punggung, pipi, dagu, rahang korban," jelas Eko.
Senada dengan Indra, penyebab kematian adalah terjadi kekerasan tumpul pada kepala sehingga pendarahan.
Anak Korban Ikut Dianiaya
Selain YN, anak korban inisial AMN (10) juga turut dianiaya oleh Slamet hingga mengalami luka di kepala.
Anak korban mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak 8 titik lalu memar dada 4 titik.
Anak korban kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pelaku Slamet menganiaya kedua korban menggunakan palu yang dibawanya dari rumah.
"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," jelasnya.
Selain itu pelaku juga dijerat dengan 76 C JO Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.
Kronologi Pembunuhan hingga Slamet Menyerahkan Diri
Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tersebut check-in ke hotel pada pukul 08.00 WIB.
Keduanya lalu bertengkar karena pelaku cemburu kepada korban yang masih sering berkomunikasi dengan mantan pacarnya hingga terjadi penganiayaan yang berujung pembunuhan.
Diduga pelaku menganiaya korban menggunakan palu di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan hebat di kepala korban.
"Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek yang ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi jenazah korban.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari barang pribadi korban dan pelaku hingga bantal dan sprei yang berlumuran darah. (tribun network/thf/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Remaja Minta Bantu Damkar Gara-gara Tangan Terborgol saat Mainan Kuncinya Patah |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Oknum Brimob Nekat Merampok Toko Emas, Terlilit Utang |
![]() |
---|
Diplomat Arya Daru Ternyata Sering Beli Minuman Bersoda sebelum Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Terbongkar Keberadaan Dedi Mulyadi saat Pesta Rakyat Maut Penikahan Anaknya |
![]() |
---|
3 Guru SMA Non Aktif Imbas Melecehkan Siswi, Pengajar PJOK hingga Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.