Berita Viral

Dokter Priguna Anugerah Pelaku Rudapaksa Minta Maaf ke Keluarga Korban

Penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa pihak kliennya telah meminta maaf secara langsung kepada korban.

Editor: Kiki Novilia
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
MINTA MAAF - Pelaku terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa pihak kliennya telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa pihak kliennya telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya," kata Ferdy.

"Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," sambung dia. 

Ferdy menyatakan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan titip pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," ucapnya.

Ferdy menambahkan bahwa kliennya siap menerima konsekuensi atas perbuatannya di depan hukum.

"Klien kami bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya," tuturnya.

Pertemuan dengan Keluarga Korban

Keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama (31), pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban. 

Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini. 

Keluarga korban menerima permintaan maaf, namun menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan. 

A, kakak ipar korban FH, membenarkan adanya pertemuan antara dua keluarga dan ada kesepakatan damai.

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka.

"Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," ungkap A, kakak ipar korban FH, melalui sambungan telepon.

A pun mengatakan, keluarga korban mengutuk perbuatan pelaku. Namun tetap memaafkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved