Berita Viral

Heboh Akun IG Ridwan Kamil Diduga Diretas, Diminta Tak Lari dari Tanggung Jawab

Di tengah isu perselingkuhan yang diungkap selebgram Lisa Mariana, akun Instagram Ridwan Kamil diduga diretas orang tak dikenal.

Tangkapan layar Instagram @ridwankamil
DIDUGA DIRETAS: Tangkapan layar akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Jumat (11/4/2025) malam. Diduga akun IG Ridwan Kamil tersebut diretas orang tak dikenal. 

Tribunlampung.co.id, Bandung - Di tengah isu perselingkuhan yang diungkap selebgram Lisa Mariana, yang hingga kini masih hangat diperbincangkan, akun Instagram Ridwan Kamil diduga diretas orang tak dikenal.

Akun Instagram bercentang biru milik Ridwan Kamil tiba-tiba mengunggah 2 foto yang tak biasa.

Diketahui, rumor perselingkuhan Ridwan Kamil ramai di media sosial sejak Rabu 26 Maret 2025 malam, setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana membeberkan dugaan hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil di media sosial Instagram melalui akun pribadinya @lisamarianaaa.

Terbaru, akun media sosial Instagram Ridwan Kamil diduga diretas orang tak dikenal, Jumat (11/4/2025). 

Dalam akun tersebut, pertas mengunggah foto pria mengenakan jas hitam tanpa kepala dengan latar belakang merah putih bertuliskan "Eng Ing Eng kami kembali kawan. Ridwan Kamil Tanggung jawab jangan lari."

Tak lama, peretas juga mengunggah tulisan berisi "Selamat bermimpi buruk ini hanya permulaan dari kami".

Peretas juga memberikan keterangan "the right time". Dua unggahan tersebut, langsung dibanjiri komentar netizen.

Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku baru tahu dan akan mengecek informasi peretasan terhadap akun Ridwan Kamil tersebut. 

"Kami belum tahu itu, kita lihat perkembangan, yang pasti kami belum dapat informasinya," ujar Muslim, Jumat (11/4/2025). 

Jika terbukti diretas, pihaknya bakal mengambil langkah hukum. 

"Ya, kita lihat perkembangannya," katanya.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Lisa, Perdata atau Pidana

Pihak Ridwan Kamil menyatakan siap menghadapi seluruh gugatan Lisa Mariana, baik perdata maupun pidana. 

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Musim Jaya Butarbutar saat dihubungi, Jumat (11/4/2025). 

Menurutnya, dalam hukum siapa yang mendalilkan sesuatu, harus dapat membuktikannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved