Berita Lampung
Kuasa Hukum Kadafi Duga Yayasan Altek Bohongi Kemendikti
Kuasa Hukum Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu menduga Yayasan Alih Teknologi (Altek) bohongi Kemendikti Saintek terkait adanya konflik dualisme
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kuasa Hukum Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu menduga Yayasan Alih Teknologi (Altek) bohongi Kemendikti Saintek terkait adanya konflik dualisme kepemimpinan.
Sopian Sitepu mengatakan, Ketua Umum Yayasan Altek inisial MB dan sekretarisnya AK diduga berbohong terkait surat Kemendikti nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9 April 2025.
"Dua orang ini diduga sudah melakukan pembohongan kepada Kemendikti Sainstek tentang tidak adanya konflik lagi di Malahayati," kata Sopian.
MB dan AK, menurutnya, sengaja menutup mata atas kisruh terhadap dualisme kepemimpinan Rektor Universitas Malahayati.
Hal ini demi mendorong pemberhentian Muhammad Kadafi sekaligus pengangkatan dan pengesahan Achmad Farich sebagai rektor definitif.
Mereka diduga menggunakan akta yayasan yang diduga palsu dengan tujuan untuk memuluskan penetapan Achmad Farich sebagai Rektor Universitas Malahayati.
Peristiwa ini, lanjut Sopin, sementara sudah dalam tahap penyidikan, artinya sudah ada perbuatan pidana pemalsuan.
Kemendikti telah menganulir Achmad Farich dan menunjuk Muhammad Kadafi tetap menjabat sebagai rektor Universitas Malahayati.
Sopian mengatakan, pihaknya telah meyakini bahwa keputusan itu berdasarkan keberadaan surat Kemendikti nomor 1007/B3/DT.03.00/2025.
Pasalnya, adanya surat dari MB dan AK ke Kemendikti nomor: 014/SP/YATBL/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025, perihal jawaban surat peringatan Dirjendikti.
Isi surat menyampaikan bahwa permasalahan dualisme Rektor Universitas Malahayati telah terselesaikan dengan pemberhentian Muhammad Kadafi sebagai rektor. Serta pengangkatan Achmad Farich sebagai Rektor Universitas Malahayati definitif.
Dengan surat MB dan AK ini Direktur Ditjen Dikti menerbitkan surat nomor: 0945/B3/DT.03.08/2025 tentang tanggapan surat MB dan AK.
Akan tetapi seperti diketahui bahwa yang bersangkutan saat akan dilantik kembali terjadi konflik.
Ia mengatakan, Muhammad Kadafi merupakan rektor yang diangkat oleh pengurus yayasan sesuai akta nomor 7.
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.