Berita Terkini Nasional

Polisi Bongkar Prilaku Aneh Dokter PPDS Perudapaksa Keluarga Pasien

Pelaku rudapaksa merupakan oknum dokter peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

Tribunnews.com
PRILAKU ANEH DOKTER - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Polisi bongkar prilaku aneh dokter PPDS perudapaksa keluarga pasien. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Penyidik kepolisian membongkar prilaku aneh oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang merudapaksa keluarga pasien.

Pelaku rudapaksa merupakan oknum dokter peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

Ternyata prilaku aneh oknum dokter PPDS perudapaksa keluarga pasien itu sebagai kelainan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombe Pol Surawan, oknum dokter Priguna pernah konsultasi ke psikologi.

Dokter Priguna pun menyadari kelainannya itu.

Kombes Pol Surawan mengatakan dokter Priguna  pelaku rudapaksa pendamping pasien berinisial FH (21) itu mengidap kelainan seksual Somnofilia atau Somnophilia. 

Mahaiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) tersebut memiliki kelainan perilaku seksual berupa senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Priguna secara sadar atau tahu bahwa dirinya mengidap kelainan seksual.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikolog. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

 Korban Jadi 3 Orang

Korban kebejatan dokter residen PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (31) bertambah dua orang.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan mengatakan kedua korban tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun yang telah dilakukan pemeriksaan kemarin.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Surawan menjelaskan pelaku menggunakan modus yang sama dengan modus terhadap ketiga korban dan dibawa ke tempat yang sama.

Kepada kedua korban tambahan ini, kata Surawan, pelaku dalih akan melakukan analisis anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved