Berita Terkini Nasional
Polisi Bongkar Prilaku Aneh Dokter PPDS Perudapaksa Keluarga Pasien
Pelaku rudapaksa merupakan oknum dokter peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (31).
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.
Ketika disinggung tentang pengawasan dari RSHS lantaran kejadian ini terjadi berulang, Surawan pun menyebut hal ini merupakan insiden.
Ruangan tersebut diketahui belum digunakan.
Setelah kejadian ini, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi pengawasan, khususnya terhadap para dokter residen.
Ke depannya, pengawasan dokter residen juga akan melibatkan kerja sama dengan Polda Jabar.
Motif
Polisi juga mengungkap motif Priguna Anugerah memperkosa korban.
Surawan menyebut tersangka memiliki fantasi seksual yang berbeda.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu,” kata Surawan dikutip Jumat (11/4/2025).
Padahal, pelaku baru saja melangsungkan pernikahannya.
Namun, pernikahan itu tak menghentikannya untuk terus menuruti hasrat menyimpangnya.
Diduga, pelaku memiliki fantasi seksual menyimpang, yaitu mendapatkan kepuasan saat berhubungan intim dengan orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.
Meski begitu, Surawan menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Semacam punya fantasi sendirilah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” katanya.
Pelaku memperkosa seorang pasien yang tengah dirawat, Selasa (18/3/2025).
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.