Berita Terkini Nasional

Pria di Bogor Ngumpet di Plafon Rumah Usai Digerebek Berduaan dengan Istri Orang

Seorang pria di Bogor nekat sembunyi di plafon rumah setelah digerebek sedang selingkuh dengan istri orang.

Dokumentasi Warga
HEBOH SELINGKUH DI BOGOR - Hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di wilayah Kecamatan Nanggng, Kabupaten Bogor dijadikan tempat selingkuh. 

Atas kejadian tersebut, D pun melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang telah menyakiti hatinya itu kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka pelaku dapat dikenakan tindak pidana tentang perzinahan yang diatur dalam undang-undang.

"Bisa juga masuk pidana di 284 KHUP ancamannya 9 bulan penjara," ungkapnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Baca juga: KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved