Berita Terkini Nasional

KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil.

|
TribunJabar/Daniel Andreand Damanik
MOTOR GEDE - (ilustrasi) Foto ini saat Ridwan Kamil menuju panggung Festival Film Bandung 2018, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (24/11/2018). KPK bongkar peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi CSR bank di Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi CSR bank.

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil.

KPK masih akan memeriksa saksi-saksi sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

Diketasui KPK telah menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil

"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tutur Asep. 

Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.

Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut. 

Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.  

"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,"

"Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved