Berita Terkini Nasional

KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil.

|
TribunJabar/Daniel Andreand Damanik
MOTOR GEDE - (ilustrasi) Foto ini saat Ridwan Kamil menuju panggung Festival Film Bandung 2018, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (24/11/2018). KPK bongkar peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi CSR bank di Jawa Barat. 

Ridwan Kamil Sebut Deposito Rp 70 Miliar Bukan Miliknya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan jika uang dalam bentuk deposito sebesar Rp 70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, bukan miliknya.

Diketahui sebelumnya, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).

Adapun penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di bank BUMD di Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, satu di antaranya yakni deposito sebesar Rp 70 miliar.

Ridwan Kamil menyampaikan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat. Namun tidak dijelaskan secara spesifik. 

"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari. Kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," ujar Budi.

"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar. Kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ucap Budi.

Teka-teki Keberadaan Ridwan Kamil

Terjawab akhirnya teka-teki keberadaan Ridwan Kamil saat Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di kediamannya.

Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Adapun penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di bank BUMD di Jawa Barat

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat rumahnya diobok-obok penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved