Berita Terkini Nasional

KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil.

|
TribunJabar/Daniel Andreand Damanik
MOTOR GEDE - (ilustrasi) Foto ini saat Ridwan Kamil menuju panggung Festival Film Bandung 2018, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (24/11/2018). KPK bongkar peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi CSR bank di Jawa Barat. 

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.

Dia mengatakan, hal tersebut wajar, bahkan tugas penyidik menjadi lebih mudah jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.

"Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," ujar dia.

KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen. Kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo mengatakan, terkait pemanggilan Ridwan Kamil, bergantung pada kewenangan penyidik.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Pengakuan Ridwan Kamil Usai Digeledah KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil beri pengakuan rumahnya digeledah KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved