Berita Terkini Nasional

Terbongkar Peran Ridwan Kamil Dalam Dugaan Korupsi CSR Bank, KPK Segera Periksa

Peran eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi CSR bank akhirnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Warta Kota/Yulianto
RIDWAN KAMIL: Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Papanggo, Jakarta Utara, Senin (30/9/2024). Peran eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi CSR bank akhirnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, KPK masih belum merinci sejauh mana keterlibatan suami Atalia Praratya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Peran eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi CSR bank akhirnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, KPK masih belum merinci sejauh mana keterlibatan suami Atalia Praratya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil. KPK masih akan memeriksa saksi-saksi sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

Diketaui KPK telah menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil "Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tutur Asep. 

Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain. Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.  Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.  

"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,"

"Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). 

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Baca juga: KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved