Berita Terkini Nasional

Ketua RT di Batam Alami Luka Robek Akibat Ditikam Emak-emak

Ketua RT 04 Blok A Perumahan Greenland, Kecamatan Batam Kota bernama Amir (74) mengalami luka robek ditubuh akibat ditikam oleh emak-emak.

|
Editor: taryono
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENIKAMAN DI BATAM - A (42, baju kuning) ketika polisi mendatangi rumahnya di Perumahan Greenland, Kecamatan Batam Kota, Jumat (11/4). Polisi menangkapnya tak lama setelah ia menikam Amir, Ketua RT 04 Blok A Perumahan Greenland saat ia sedang membersihkan taman area fasilitas umum (fasum). 

Tribunlampung.co.id, Batam - Ketua RT 04 Blok A Perumahan Greenland, Kecamatan Batam Kota bernama Amir (74) mengalami luka robek ditubuh akibat ditikam oleh emak-emak berinisial A (42). 

Bahkan Amir sempat mengalami kritis saat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

Ia mengalami luka robek akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

"Kondisinya sudah mulai pulih setelah operasi. Ada sejumlah jahitan bekas luka," ungkap seorang anggota keluarga pada Sabtu, 12 April 2025.

Saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka tidak menyangka Amir, yang sudah berusia lanjut dan menderita stroke, harus mengalami perlakuan kejam tersebut.

"Semua luka tusukan terkonsentrasi di bagian kiri tubuh Amir, mulai dari paha, lengan, perut, hingga pinggul," jelasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

"Pelaku telah lama menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Motifnya hanya itu yang ia sampaikan," ujar Iptu Bobby.

Meskipun terdapat dugaan bahwa pelaku mungkin mengalami gangguan psikologi, Bobby enggan berspekulasi lebih lanjut.

"Kita tidak bisa bilang dia gangguan jiwa kalau bukan ahli yang bicara. Untuk saat ini, dari keterangan pelaku, dia sakit hati dengan korban. Sudah itu saja," tambahnya.

Saat ini, A telah ditahan di sel Polsek Batam Kota, dan pihak kepolisian sedang melengkapi hasil penyelidikan dan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved