Berita Viral

Dokter Kandungan yang Diduga Raba Pasien Ternyata Pernah Coba Rudapaksa ART

Fakta mengejutkan kembali terungkap, dokter kandungan yang viral diduga lecehkan pasien, ternyata pernah coba rudapaksa asisten rumah tangga (ART).

Tangkapan Layar Video Viral
DUGAAN PELECEHAN: Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Fakta mengejutkan kembali terungkap, dokter kandungan yang viral diduga lecehkan pasien, ternyata pernah coba rudapaksa asisten rumah tangga (ART). 

Tribunlampung.co.id, Garut - Fakta mengejutkan kembali terungkap, dokter kandungan yang viral diduga lecehkan pasien, ternyata pernah coba rudapaksa asisten rumah tangga (ART).

Diketahui, Syafril Firdaus diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Hal itu terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.

Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi dicerai pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus. Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan rudapaksa Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga. Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu. Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.

Sementara itu, karier MSF, seorang dokter dipastikan hancur setelah STR dinonaktifkan. Kemenkes menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat terhitung Selasa (15/4/2025).

Hal tersebut buntut video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(15/4/2025).

Kendati demikian, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. "Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved