Berita Viral

Harta Kekayaan Anggota Dewan MZ yang Viral Cekik Pramugari Wings Air

Anggota dewan asal Sumatera Utara ( Sumut ) yang viral cekik hingga dorong pramugari maskapai Wings Air kini jadi sorotan, termasuk harta kekayaannya.

KOLASE X/@neVerAlOnely dan Facebook/Tribun Jambi
SOSOK ANGGOTA DPRD - Tangkapan layar video viral anggota DPRD ngamuk di pesawat hingga cekik pramugari perkara koper. Video tersebut mulanya diunggah oleh akun X/@neVerAlOnely, Senin (14/4/2025). Anggota dewan asal Sumatera Utara ( Sumut ) yang viral cekik hingga dorong pramugari maskapai Wings Air kini jadi sorotan, termasuk harta kekayaannya. 

Tribunlampung.co.id, Medan - Anggota dewan asal Sumatera Utara ( Sumut ) yang viral cekik hingga dorong pramugari maskapai Wings Air kini jadi sorotan, termasuk harta kekayaannya.

Akibat aksi arogan yang diduga dilakukan anggota DPRD Sumut inisial MZ itu, maskapai Wings Air kini mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

Diketahui, aksi arogan diduga dilakukan anggota dewan asal Sumatera Utara ( Sumut ) berinsial MZ, terhadap seorang pramugari maskapai Wings Air. Bahkan, dugaan tindakan arogan yang dilakukan anggota DPRD Sumut tersebut berujung tindakan fisik. Videonya pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pramugari dimarahi dengan nada tinggi oleh anggota DPRD Sumut berjenis kelamin perempuan itu.

“Awaslah kau, aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang,” ujar wanita berbaju putih tersebut dalam video, dikutip Selasa (15/4/2025). 

Tak lama setelah adu mulut itu, anggota DPRD Sumut terlihat mencekik sang pramugari. Ia juga bahkan tampak mendorong pramugari tersebut. Pria berbaju hitam, yang diduga merupakan petugas bandara, segera turun tangan untuk melerai. Ia kemudian terlihat menggunakan handy talkie untuk menghubungi seseorang. Lalu apa penyebabnya?

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan insiden itu terjadi pada 13 April 2025. Kala itu, pesawat hendak berangkat rute Gunung Sitolu menuju Kualanamu. 

Anggota DPRD berinisial MZ itu duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. 

"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (15/5/2025). 

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap seorang pramugari," tambahnya. 

Danang menyebutkan, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. 

Pihaknya menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. 

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Wings Air akan menempuh langkah hukum untuk menyikapi persoalan itu. 

"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum. Ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman serta profesional bagi semua pihak," tegas Danang Mandala Prihantoro.

Harta Kekayaan Megawati Zebua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved