Berita Terkini Nasional
Tim Kuasa Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Menyesatkan dan Tidak Benar
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut tudingan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut tudingan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan.
Kekinian bahkan seorang advokat asal Solo, Jawa Tengah bernama Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut ke Pengadilan Negeri Solo.
"Nah, itu kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup juga memastikan memastikan tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang seperti pengadilan
Ia juga mengatakan, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, isu serupa sebenarnya sudah pernah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali.
Dua gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Semuanya, dimenangkan oleh Jokowi.
"Dan ternyata pun mereka kalah. Jadi gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu," tegas Yakup.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.
"Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan," tegasnya.
Ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi digugat di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Senin (14/4/2025).
Diketahui seorang advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut
Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Pengakuan Mengejutkan Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Kondisi Mabuk |
![]() |
---|
Terkuak Sosok Janda yang Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Kapolsek, Ternyata Guru |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka Sintiyani Polwan Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Korban |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Klinik Bersalin Amankan Oknum Bidan Terkait Penjualan Bayi |
![]() |
---|
Detik-detik Warga Gerebek Oknum Kapolsek yang Menyelinap ke Rumah Janda, Sudah Diintai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.