Berita Lampung
Pemkab Mesuji Imbau Pedagang untuk Tidak Berdagang di Bahu Jalan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji telah melakukan sosialisasi larangan untuk berdagang atau parkir di bahu jalan area Pasar Simpang Pematang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi larangan untuk berdagang atau parkir di bahu jalan area Pasar Simpang Pematang.
Langkah itu dilakukan supaya bisa mengatasi kemacetan jalan di area Pasar Simpang Pematang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Ahmad Rofi'i saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
"Sosialisasi ini kembali kami sampaikan kepada para pedagang untuk tidak berdagang atau parkir kendaraannya di bahun jalan," ujarnya.
Kasat menjelaskan jika sosialisasi penertiban pedagang kaki lima ini dilakukan atas dasar arahan Bupati Mesuji Elfianah bersama Dinas Perhubungan dan Camat Simpang Pematang.
Kemudian Kasat menuturkan atas sosialisasi yang telah dilakukan pihaknya juga merencanakan penertiban jika para pedagang kaki lima enggan menaati imbauan yang telah dilakukan.
Ia pun berharap dengan imbauan yang telah dilakukan para pedagang kaki lima bisa menaatinya.
Sehingga fasilitas bahu jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya supaya tidak ada lagi kemacetan dan pengguna jalan bisa lebih nyaman dalam berkendara.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Mesuji Ronal Nasution mengatakan jika pihaknya telah melakukan penertiban kendaraan yang terparkir di bahu jalan.
"Mengenai kewenangan kami untuk kendaraan sudah kami upayakan untuk ditertibkan supaya tidak terparkir dibahu jalan," ungkapnya.
Ronal berharap penertiban parkir liar tersebut bisa juga dicontoh oleh pedagang kaki lima.
Supaya tidak ada lagi pedagang yang berdagang di bahu jalan yang menyebabkan mengganggu arus lalulintas hingga terjadi kemacetan.
"Kami juga mengimbau kepada pedagang supaya bisa menjaga kebersihannya jangan sampai kotor dan mengganggu pemandangan pasar," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Banjir Rob Terjang Pesisir Pantai Tanggamus, Belasan Rumah Alami Kerusakan |
|
|---|
| Warga Perumahan Pemda Lampung Swadaya Cor Jalan Perumahan |
|
|---|
| Wanita di Lampung Timur Dianiaya Pacar karena Pelaku Kesal Korban Batal Datang ke Rumah |
|
|---|
| BGN Harapkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Zero Mistake |
|
|---|
| Kasat Reserse Narkoba Dimutasi Usai Ungkap Kasus Menonjol di Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENERTIBAN-Dinas-Perhubungan-Mesuji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.