Berita Lampung

Pemprov Lampung Adopsi Aplikasi JAKI DKI Jakarta, Ditarget Beroperasi Pertengahan Mei 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membangun kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
APLIKASI JAKI - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancara, Rabu (16/4/2025). Pemprov Lampung adopsi Aplikasi JAKI Pemprov DKI Jakarta, ditarget beroperasi pertengahan Mei 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membangun kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Hal itu diungkapkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal disela rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Bupati dan Wali Kota setempat, Rabu (16/4/2025).

Menurut Mirza, kerjasama tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di pemerintahan Provinsi Lampung.

Adapun aplikasi pelayanan publik tersebut ditarget bakal beroperasi di Lampung mulai pertengahan Mei 2025 mendatang.

"Kita lihat Lampung harus memiliki entitas publik servis pelayanan publik terutama dalam pengaduan," ujar Mirza.

"Kita tahu masyarakat ingin mengadu dan berkeluh kesah, kami lihat DKI Jakarta telah melakukan itu jadi dengan cara membuat aplikasi Jaki dan itu sudah lama dikembangkan," kata dia

Menurut Mirza, Pemprov Lampung aplikasi Jaki yang diadopsi dari pemprov DKI Jakarta ditargetkan bakal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung pada pertengahan Mei 2025 mendatang.

"Kemarin ada dua pilihan mau buat yang baru atau kita bisa adopsi yang sudah teruji. Dan kami pilih kita adopsi," ucap Mirza.

"Kami targetkan pertengahan Mei aplikasi itu harus sudah on dan dipakai oleh masyarakat Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved