Berita Lampung

Tim Gabungan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Kemasan di Pasar Sarinongko Pringsewu

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan menjelaskan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan kelayakan produk.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
PANTAU HARGA - Tim gabungan Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag Pringsewu melakukan monitoring bahan kebutuhan pokok di Pasar Sarinongko, Rabu (16/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tim gabungan Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag Pringsewu melakukan monitoring bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Pasar Sarinongko, Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (16/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan terhadap berbagai bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan lainnya. 

Tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap takaran beberapa komoditas, khususnya minyak goreng, menyusul adanya laporan perbedaan volume isi di beberapa daerah.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan menjelaskan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan kelayakan produk di pasar, khususnya seusai Idul Fitri.

Candra menyebut, stok berbagai komoditas kebutuhan pokok masyarakat di Pringsewu masih mencukupi. 

Sedangkan harga komoditas relatif normal, seperti bawang merah Rp 36.000 per kg, bawang putih Rp 35.000 per kg, cabai merah keriting Rp 55.000 per kg, gula kemasan Rp 18.000 per kg, beras medium Rp 12,500 per kg, beras premium Rp 15.000 per kg, dan Minyakita Rp 15.800 per liter.

Namun ia mengungkapkan, tim menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada dua merek minyak goreng, yakni S dan LM. 

Pada kemasan minyak goreng merek S tertera isi 900 ml.

Namun setelah ditera hanya berisi 750 ml.

Sementara minyak goreng LM dengan label 800 ml, ternyata hanya berisi 700 ml.

Candra mengimbau para produsen maupun pedagang untuk tetap jujur dan amanah dalam menjual produk, terutama yang terkait dengan operasi pasar, dengan memastikan takaran sesuai ketentuan serta tidak mengambil keuntungan berlebih yang dapat merugikan konsumen.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa temuan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dan akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan. 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring semacam ini akan dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan keadilan dalam distribusi barang kebutuhan pokok di masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pringsewu Hendrid, Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan, Kepala Dinas Koperindag Pringsewu Sulistyo Ningsih, dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu Ipda Fajar.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved