Berita Terkini Artis

Paula Verhoeven Tetap Bantah Tuduhan Selingkuh, Kini Lapor Komisi Yudisial

Artis Paula Verhoeven tetap membantah dirinya selingkuh, sebagaimana yang disampaikan oleh pengadilan agama. 

Editor: Kiki Novilia
Warta Kota/Arie Puji
BANTAH SELINGKUH - Ilustrasi Paula Verhoeven. Artis Paula Verhoeven tetap membantah dirinya selingkuh, sebagaimana yang disampaikan oleh pengadilan agama.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Paula Verhoeven tetap membantah dirinya selingkuh, sebagaimana yang disampaikan oleh pengadilan agama. 

"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah," kata Paula Verhoeven saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Paula menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan segala ucapan dan tindakannya. 

"Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil. Suatu saat nanti mereka akan tumbuh dewasa dan bisa mengakses semua berita tentang ibunya," lanjutnya.

Ia pun menyebut putusan hakim pengadilan agama yang memvonisnya selingkuh adalah fitnah. 

"Tanggapannya sebenernya saya cukup sedih ya karena saya menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya," kata Paula. 

Paula Verhoeven tidak ingin mengenai perkara cerainya dengan Baim Wong berdampak kepada kedua putranya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. 

Sebab, ia takut jejak digital yang nantinya akan dibaca seiring tumbuh besar kedua anaknya.

Sambil menangis ia memikirkan nasib kedua anaknya.

"Dan ini saya punya dua anak laki-laki saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," ucap Paula sambil menangis.

"Saya melakukan ini demi anak anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat," lanjutnya.

Atas hal itu, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial.

Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.

Datangi Komisi Yudisial

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved