3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sederet Fakta Penembakan Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Tembak Berurutan
Sejumlah fakta penting terungkap dari rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (17/4/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Sejumlah fakta penting terungkap dari rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (17/4/2025).
Fakta Pertama
Fakta pertama, tersangka Kopral Dua (Kopda) Basarsyah sengaja membawa senjata laras panjang ilegal dari rumah sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
"Khusus pada adegan pertama, tersangka mengambil senjata laras panjang yang disembunyikan di plafon kamar belakang rumahnya," terang penyidik dari Denpom II/3 Lampung dalam pemaparan di lokasi rekonstruksi.
Setelah itu, dalam adegan kedua, senjata tersebut disembunyikan di belakang mobil Hilux milik Kopda Basarsyah.
Kemudian, dalam adegan ketiga, tersangka diketahui berangkat menuju arena sabung ayam di Kampung Karang Manik sekitar pukul 10.00 WIB.
Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan terhadap kasus penembakan yang menggemparkan publik.
"Semua tersangka dihadirkan, termasuk mereka yang ditetapkan oleh Polda Lampung dalam penyelidikan gabungan atau joint investigation," kata Haru saat menyampaikan keterangan kepada media.
Proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam dengan pengamanan ketat.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka.
Fakta Kedua
Fakta selanjutnya yang terungkap adalah penembakan secara berurutan.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci, dijelaskan bahwa Kopda Basarsyah menembak ketiga korban secara berurutan sendirian.
Ia berhasil membidik sebelum para korban sempat melakukan tembakan.
Korban pertama adalah Aipda Petrus Apriyanto. Menurut pemaparan Kurinci, saat itu Petrus terlihat mendekati tersangka sambil mengarahkan senjata.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.