Berita Lampung
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Ditahan setelah Jadi Tersangka Korupsi
M Dawam Rahardjo menjadi satu dari empat tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Jadi seolah-olah pekerjaan konstruksi, kenyataannya pekerjaan keahlian khusus.
Kemudian MDR atas perintah DWM meminta segera tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki Ags.
Pekerjaan itu dimenangkan oleh CV GTA dengan direkturnya yakni Ags dan pekerjaan dilakukan perusahaan lain.
Adapun modus korupsi dari mantan Bupati Lampung Timur ini yakni adanya mark up kegiatan tersebut. Pekerjaan itu tidak dilakukan menonjol nilai seni khusus seniman.
Kemudian bukan pekerjaan sifatnya fisik, dengan penerapan pasal sama dengan ancaman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.
Akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp 3,8 Miliar.
Adapun pasal yang disangkakan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP
Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari kedepan.
Mantan Bupati Lamtim tersebut dibawa langsung ke rutan Way Huwi dengan muka tertunduk lesu serta mengenakan rompi pink.
Dawam mengenakan topi hitam bertuliskan Lakers dan menggunakannya masker putih tertunduk lemas ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.