Berita Lampung

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Ditahan setelah Jadi Tersangka Korupsi

M Dawam Rahardjo menjadi satu dari empat tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIJEBLOSKAN KE PENJARA - Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo digiring ke rumah tahanan Way Huwi setelah ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung, Kamis (17/4/2025).(Bayu Saputra) 

Jadi seolah-olah pekerjaan konstruksi, kenyataannya pekerjaan keahlian khusus.

Kemudian MDR atas perintah DWM meminta segera tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki Ags. 

Pekerjaan itu dimenangkan oleh CV GTA dengan direkturnya yakni Ags dan pekerjaan dilakukan perusahaan lain. 

Adapun modus korupsi dari mantan Bupati Lampung Timur ini yakni adanya mark up kegiatan tersebut. Pekerjaan itu tidak dilakukan menonjol nilai seni khusus seniman.

Kemudian bukan pekerjaan sifatnya fisik, dengan penerapan pasal sama dengan ancaman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.

Akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp 3,8 Miliar.

Adapun pasal yang disangkakan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP. 

Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari kedepan. 

Mantan Bupati Lamtim tersebut dibawa langsung ke rutan Way Huwi dengan muka tertunduk lesu serta mengenakan rompi pink. 

Dawam mengenakan topi hitam bertuliskan Lakers dan menggunakannya masker putih tertunduk lemas ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved