Berita Viral
4 Polisi 'Tonton' Wanita Dikeroyok Debt Collector di Riau, Kapolsek Dicopot
Kasus polisi hanya diam menonton seorang wanita dikeroyok debt collector, berujung pencopotan Kapolsek.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kasus polisi hanya diam menonton seorang wanita dikeroyok debt collector, berujung pencopotan Kapolsek.
Adapun insiden ini terjadi di depan kantor Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Bukit Raya yang dicopot jabatannya ialah Kompol Syafnil.
Kompol Syafnil dicopot oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan pada Senin (21/4/2025).
Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) dikeroyok oleh debt collector di depan kantor Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Peristiwa ini pada Sabtu (19/4/2025) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Sejumlah anggota kepolisian hanya diam menyaksikan kejadian tersebut.
Kompol Syafnil mengatakan, empat anggotanya yang bertugas tak bisa membantu banyak lantaran sudah tua dan sakit-sakitan.
Saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.
"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah."
"Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya, dikutip dari Bangka Pos.
Bela anggota yang hanya nonton seorang wanita dikeroyok debt collector di depan kantor polisi, Kompol Syafnil kini dicopot dari jabatannya.
Syafnil menyandang pangkat Kompol di pundaknya pada Selasa (2/7/2024).
Ia telah mengabdi selama 31 Tahun 8 bulan bersama Polri.
Syafnil menjabat sebagai Kapolsek Bukit Raya sejak 2022.
Kompol Syafnil saat ini telah dimutasi sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru.
Adapun pencopotan Syafnil dari jabatanya sebagai Kapolsek dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4/2025).
Kapolda Riau Irjen Herry heryawan mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025), dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.
"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya."
"Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.
Kapolda mengatakan pencopotan sebagai langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.
"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam.
Herry menekankan peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.
Herry mengingatkan setiap anggota Polri harus memahami jabatan adalah amanah dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas."
"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Herry menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.
"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.
Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Diketahui, Ramadhani Putri juga berprofesi di bidang yang sama dengan sekelompok debt collector tersebut di vendor berbeda.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.