Paripurna DPRD Lampung

Ketua Tim 9 Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Bakal Kawal Prosesnya hingga ke Pusat

Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal akan mengawal proses pemekaran hingga pusat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KAWAL - Tim 9 pemekeran wilayah Sungkai Bunga Mayang dan sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang turut hadir dalam sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal menyampaikan terima kasih dan mengucap syukur atas dukungan semua pihak dalam proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

"Tentu kita berterima kasih dan bersyukur, karena proses ini telah berjalan 21 tahun," kata Ansori Djausal saat diwawancarai awak media pasca Paripurna DPRD, Rabu (23/4/2025).

Dia menyampaikan pemekaran ini bukan untuk membelah-membelah, tapi untuk memekarkan tanpa memisahkan yang lama.

"Tolong doakan, moratorium (penundaan) segera hilang, insya Allah tim 9 akan mengawal proses ini hingga ke pusat," ucapnya.

"Kita berharap prosesnya dipercepat," pungkas dia.

Selangkah Lagi

Perjuangan panjang para tokoh adat dan masyarakat selama dua dekade untuk memekarkan wilayah Sungkai Bunga Mayang akhirnya membuahkan hasil.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna Rabu, 23 April 2025.

Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas yang juga menjadi anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran sejak awal, menyebut perjuangan ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bungamayang.

"Ini bukan perjuangan mudah, para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara," kata Mikdar saat diwawancarai pasca sidang paripurna DPRD, Rabu (24/4/2025).

Mikdar menyampaikan pemekaran suatu daerah merupakan upaya untuk kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah.

Dia menyebut manfaatnya tidak hanya untuk DOB tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.

"Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung, gaji pegawai cukup besar maka dengan pemekaran ini manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan badu bagi masyarakat di Sungkai Bunga Mayang," tuturnya.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.

Terkait persoalan pemekaran yang tak kunjung selesai sebelumnya, dia menjelaskan ada hambatan administratif, yakni ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan.

"Namun kini teratasi, tanah seluas 4,6 hektare telah dihibahkan oleh Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini bukti dukungan konkret dari tokoh Lampung. Semoga mempercepat proses di tingkat pusat,” ucap Mikdar.

Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, ia optimistis akan banyak investor yang masuk dan roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat.

“Wilayah yang kecil secara administratif itu lebih lincah. Perusahaan lebih mudah masuk, dan masyarakat lebih cepat merasakan hasilnya, terlebih potensi pertanian di sungkai cukup besar," pungkasnya.

Dia berharap proses ini segera menjadi bahasan di pusat dan Sungkai segera disahkan jadi kabupaten baru.

"Mohon doanya semoga proses ini dipermudah dan segera terealisasi," pungkas dia.

Sementara, anggota Fraksi Gerindra, Intan Rehana turut mendukung pemekaran Sungkai Bunga Mayang.

Menurutnya sudah saatnya kabupaten tersebut mekar dan mandiri.

"Kalau kita lihat kondisi infrastruktur di Sungkai cukup prihatin, dengan pemekaran ini kita berharap percepatan pembangunan segera terwujud di semua sektor, baik sektor ekonomi, pendidikan dan infrastruktur,"  kata Intan Rehana.

Paripurna DPRD Lampung

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025)

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Forkompimda. Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang yakni Faisol Djausal, Herman Hasanusi, dan Bachtiar Basri.

Lalu, hadir Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal bersama panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinana.

Dalam Pqripurna itu, perwakilan Komisi I DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses panjang.

"Komisi l DPRD Lampung juga telah mengecek lokasi kesiapan kantor pemerintah di wilayah baru tersebut, secara teknis semua telah siap," kata ketua Komisi l DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi dalam penyampaiannya.

Menurutnya, pemekaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara.

Seusai dibahas, seluruh Anggota DPRD Lampung yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan selanjutnya berkas akan diserahkan ke pusat dengan harapan pemekaran segera terlaksana.

"Selanjutnya hasil paripurna di DPRD Lampung akan diserahkan ke pusat, kita berharap segera terlaksana," kata Giri Akbar.

Adapun Wilayah Sungkai Bunga Mayang yang akan dimekarkan yakni, Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)


 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved