Paripurna DPRD Lampung

Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Lepas dari Lampung Utara

DPRD Lampung menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).

|
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SETUJUI PEMEKARAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar (keempat kiri) seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025). 

Mikdar Ilyas, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, mengatakan, persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai. 

Anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran ini menyebut, hal ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bunga Mayang.

"Ini bukan perjuangan mudah. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara," kata Mikdar saat diwawancarai pasca sidang paripurna DPRD.

Mikdar menyampaikan, pemekaran merupakan upaya untuk mencapai kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah. 

Manfaatnya tidak hanya untuk DOB, tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.

"Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung. Gaji pegawai cukup besar. Maka dengan pemekaran ini, manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan baru bagi masyarakat di Sungkai Bunga Mayang," tutur Mikdar.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.

Terkait persoalan pemekaran yang memakan waktu cukup lama, Mikdar menjelaskan sebelumnya ada hambatan administratif, yakni ketersediaan lahan untuk kantor pusat pemerintahan. Tetapi, kata dia, saat ini masalah itu sudah terpecahkan.

"Namun kini teratasi. Tanah seluas 4,6 hektare telah dihibahkan oleh Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini bukti dukungan konkret dari tokoh Lampung. Semoga mempercepat proses di tingkat pusat,” ucap Mikdar.

Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, ia optimistis akan banyak investor yang masuk dan roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat. 

“Wilayah yang kecil secara administratif itu lebih lincah. Perusahaan lebih mudah masuk, dan masyarakat lebih cepat merasakan hasilnya, terlebih potensi pertanian di Sungkai cukup besar," tutur dia.

Dia berharap proses ini segera menjadi bahasan di pusat dan Sungkai segera disahkan jadi kabupaten baru. "Mohon doanya semoga proses ini dipermudah dan segera terealisasi," imbuhnya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Intan Rehana turut mendukung pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Menurutnya, sudah saatnya Kabupaten Lampung Utara mekar dan mandiri.

"Kalau kita lihat kondisi infrastruktur di Sungkai cukup prihatin. Dengan pemekaran ini, kita berharap percepatan pembangunan segera terwujud di semua sektor, baik sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur," kata Intan.

Sementara itu, Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Anshori Djausal mengucap syukur dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam proses panjang ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved