Paripurna DPRD Lampung
Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Lepas dari Lampung Utara
DPRD Lampung menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).
Mikdar Ilyas, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, mengatakan, persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai.
Anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran ini menyebut, hal ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bunga Mayang.
"Ini bukan perjuangan mudah. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara," kata Mikdar saat diwawancarai pasca sidang paripurna DPRD.
Mikdar menyampaikan, pemekaran merupakan upaya untuk mencapai kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah.
Manfaatnya tidak hanya untuk DOB, tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.
"Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung. Gaji pegawai cukup besar. Maka dengan pemekaran ini, manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan baru bagi masyarakat di Sungkai Bunga Mayang," tutur Mikdar.
“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.
Terkait persoalan pemekaran yang memakan waktu cukup lama, Mikdar menjelaskan sebelumnya ada hambatan administratif, yakni ketersediaan lahan untuk kantor pusat pemerintahan. Tetapi, kata dia, saat ini masalah itu sudah terpecahkan.
"Namun kini teratasi. Tanah seluas 4,6 hektare telah dihibahkan oleh Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini bukti dukungan konkret dari tokoh Lampung. Semoga mempercepat proses di tingkat pusat,” ucap Mikdar.
Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, ia optimistis akan banyak investor yang masuk dan roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat.
“Wilayah yang kecil secara administratif itu lebih lincah. Perusahaan lebih mudah masuk, dan masyarakat lebih cepat merasakan hasilnya, terlebih potensi pertanian di Sungkai cukup besar," tutur dia.
Dia berharap proses ini segera menjadi bahasan di pusat dan Sungkai segera disahkan jadi kabupaten baru. "Mohon doanya semoga proses ini dipermudah dan segera terealisasi," imbuhnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Intan Rehana turut mendukung pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Menurutnya, sudah saatnya Kabupaten Lampung Utara mekar dan mandiri.
"Kalau kita lihat kondisi infrastruktur di Sungkai cukup prihatin. Dengan pemekaran ini, kita berharap percepatan pembangunan segera terwujud di semua sektor, baik sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur," kata Intan.
Sementara itu, Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Anshori Djausal mengucap syukur dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam proses panjang ini.
Berita Lampung
Sungkai Bunga Mayang
Lampung Utara
pemekaran
DPRD Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
Akademisi Universitas Lampung Soroti Tentang Rencana Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, Begini Katanya |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Sebut Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Bisa Kejar Ketertinggalan |
![]() |
---|
Mikdar Ilyas Sebut Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Akan Percepat Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Dukung Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, DPRD: Demi Pemerataan dan Akselerasi Pembangunan |
![]() |
---|
Kata Gubernur Mirza soal Kabupaten Sungkai Bunga Mayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.